Main Article Content
Abstract
Public Relations (biasa diterjemahkan sebagai Hubungan Masyarakat) telah menjadi bagian dan memiliki fungsi manajemen dalam organisasi modern sejak abad yang lalu. Public Relations pada hakikatnya terdiri dari dan digunakan untuk membangun komunikasi eksternal dan internal. Terkait dengan komunikasi internal maka Public Relations bermanfaat untuk menciptakan iklim kondusif dan konstruktif bagi organisasi yang dalam hal ini adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dijalankan sumber daya manusianya guna mengegolkan visi, misi dan semua turunannya sebagaimana secara global dicanangkan dalam rencana strategis KKP. Dengan demikian penguatan Internal Public Relations (IPR) dipandang perlu agar diperoleh peluang percepatan KKP yang lebih tinggi mewujudkan program-program kerjanya terutama yang melibatkan lebih dari satu unit kerja eselon I. Rangkaian penguatan dimulai dari melakukan internal examination proses komunikasi di lingkungan KKP. Hasil examination tersebut selanjutnya digunakan menjadi bahan evaluasi dan bahan penyusunan kebijakan penguatan IPR yang digawangi oleh unit kerja terkait dengan bidang Public Relations.
Keywords
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
- Effendy, Onong Uchjana. 1992. Ilmu Komunikasi, Teori dan Praktek, Bandung: PT.Remaja Rosdakarya
- Kementerian Kelautan dan Perikanan, 2018. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 7/Permen-KP/2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/Permen-KP/2017 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan. Jakarta
- Setyanto dan Anggarina, 2017. Upaya Public Relations Melalui Program CSR dalam Menghadapi Dinamika Sosial - Politik di Masyarakat. Conference: Seminar Nasional membangun kesadaran politik dan komunikasi partisipatoris. Ponorogo