Main Article Content
Abstract
Tujuan kajian perumusan permasalahan dan isu isu strategis Kabupaten Toraja Utara adalah: 1) Menjadi salah satu dasar perumusan kebijakan pembangunan Daerah dan Perangkat Daerah, 2) untuk mengidentifikasi berbagai faktor yang mempengaruhi keberhasilan/kegagalan kinerja pembangunan daerah dimasa lalu, khususnya yang berhubungan dengan kemampuan manajemen pemerintahan dalam memberdayakan kewenangan yang dimilikinya dan, 3) merupakan dasar untuk merumuskan tujuan dan sasaran pembangunan daerah dimasa datang.
Prioritisasi isu strategis dilakukan untuk menentukan isu strategis yang paling prioritas dan akan mempengaruhi rumusan misi, tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan dalam lima tahun kedepan. Prioritisasi isu dilakukan dengan menggunakan sejumlah kriteria dimana setiap kriteria memiliki bobot. Setiap isu strategis diberi nilai berdasarkan setiap kriteria dan akhirnya diperoleh nilai total masing-masing isu strategis.
Selanjutnya berdasarkan data tersebut diatas maka dapat dirumuskan masalah pokok dalam pembangunan Kabupaten Toraja Utara lima tahun kedepan adalah “Tertinggalnya Kualitas Hidup Manusia”. Dari masalahan pokok tersebut diatas terdapat lima masalah yang dianggap penyebabnya. Enam masalah tersebut adalah: (1) Terbatasnya Ketersediaan Infrastruktur Dasar; (2) Belum Terpenuhinya Standar Minimal Pelayanan Dasar; (3) Rendahnya Produktivitas Perekonomian Masyarakat; (4) Rendahnya Daya Tarik dan Daya Saing Wilayah; (5) Belum Terwujudnya Tatakelola Pemerintahan yang Baik
Kesimpulan dari kajian ini adalah bahwa Berdasarkan Indek Pembangunan Manusia maka Masalah pokok dalam pembangunan Kabupaten Toraja Utara lima tahun kedepan adalah “Tertinggalnya Kualitas Hidup Manusia”. Dam berdasarkan penilaian isu trategis yang terbobot maka yang menjadi prioritas pertama adalah transformasi pelayanan publiK dengan bobot 88,45
Rekomendasi/Saran Dalam rangka penyelesaian masalah pokok di kabupaten Toraja Utara sesuai periode RPJMD Kanupaten Toraja Utara Tahun 2021 – 2026 maka perlu: Meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pengeluaran perkapita, rata-rata lama sekolah Angka Harapan Hidup dan perlu maka perlu dilakukan koordinasi kepada semua perangkat daerah untuk menentukan program program kegiatan yang terukur dan Pritotas utama yang akan didorong selama lima tahun ke depan adalah transformasi pelayanan public
Keywords
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020 – 2024
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018 – 2023
- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daeah Kabupaten Toraja Utara 2010 - 2030
- Indeks Pembangunan Manusia, BPS Provinsi Sulawesi Selatan
- Kabupaten Dalam Angka, BPS Kupaten Toraja Utara