Main Article Content
Abstract
Bencana pandemi Covid-19 yang dihadapi Indonesia sejak Maret 2020 hingga saat ini memerlukan penanganan yang terencana dengan baik, termasuk dalam penyiapan pemulihan perekonomian yang terdampak. Walaupun masih belum jelas sampai kapan bencana pandemi Covid-19 ini akan berakhir, dan sejauh mana dampak yang harus dihadapi oleh perekonomian nasional dan daerah, namun Pemerintah tidak bisa melakukan pembiaran dan harus benar-benar mengupayakan proses pemulihan yang dilakukan secara simultan dengan proses percepatan penanganan bencana pandemi Covid-19 yang ditujukan untuk penyelamatan korban terpapar. Kegiatan perekonomian yang paling terdampak akibat kejadian bencana pandemi Covid-19 adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang memiliki keterbatasan dalam berbagai faktor, mulai dari kapasitas permodalan hingga kemampuan sumber daya manusia yang terbatas, sehingga memerlukan strategi yang tepat untuk dapat mempercepat proses pemulihan yang ditujukan terutama untuk membangun kapasitas sumber daya manusia pelaku usaha yang unggul dan berdaya saing. Untuk itu, diperlukan strategi yang bersifat komprehensif dan berkelanjutan, dimulai dengan kerangka regulasi dan insentif, membangun kapasitas kewirausahaan, mengoptimalkan potensi sumber kekayaan alam, perluasan jaringan dan kerjasama, serta membangun inovasi dan kreativitas. Kelima strategi tersebut sangat diperlukan untuk menjadi perhatian dalam merencanakan pemulihan ekonomi terdampak pandemi Covid-19 yang lebih berhasilguna dan berkelanjutan, yang difokuskan pada ekonomi digital dan kreatif baik secara nasional maupun terutama di daerah.